Kota Bengkulu – Wakil Walikota Dedy Wahyudi menghadiri sekaligus menjadi pemateri pada rapat koordinasi tentang pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) oleh Badan Narkotika Nasional, Rabu(17/5/2023) di Hotel Adeeva.
Adapun peserta Rakor tersebut yakni unsur Forkopimda dan beberapa OPD di lingkup Pemkot Bengkulu.
KOTAN merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) yang berorientasi pada upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba. Untuk mewujudkan hal tersebut, BNN memerlukan berbagai dukungan dan kerja sama dari berbagai macam kalangan. Terutama dari lembaga pemerintah.
Dalam paparannya Dedy mengungkapkan bahwa peran pemerintah bersinergi dengan BNN dalam memerangi narkoba sangat strategis, yakni dengan menyasar masyarakat melalui tupoksi masing-masing organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, kepala BNN Kota Bengkulu KOMBES POL. Drs. Heru Suprihasto, S.H. menyampaikan salah satu ancaman baru dalam penyalahgunaan narkoba adalah mulai bermunculan narkoba jenis baru yang belum terdeteksi oleh pihak medis, jika tidak diberantas bersama akan berpengaruh pada generasi penerus atau estafet kepemimpinan kedepan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Dedy berpesan kepada OPD se-Kota Bengkulu agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh persoalan terkait narkoba. Kerja sama Polri, Babinsa, Babinmas, dan Polda juga sangat diperlukan dalam rangka penanganan dan pencegahan narkoba di Kota Bengkulu. (Adv/Bri)