Kabupaten Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma Tentang Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023, Jumat (19/5/2023) di Gedung Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio dan diikuti anggota DPRD sebanyak 15 orang.
Dihadiri oleh Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Wakil Bupati Seluma menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023 yaitu :
- Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma.
- Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum.
- Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu.
- Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B),
- Reperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
- Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
“Kami berharap keenam Raperda ini dapat di bahas ke tingkat selanjutnya”, ujar Wabup. (Adv/Bri)