Bengkulu Utara – Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata,SE,M.AP menghadiri rapat paripurna dalam agenda jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggungjawaban Pendapatan Umum dan Belanja Daerah tahun 2022, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara, Selasa (6/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin oleh Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Utara didampingi Waka II, diikuti oleh anggota DPRD, serta dihadiri oleh Forkopimda, Staf ahli, Kepala OPD, perwakilan PKK, organisasi wanita dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna, Wabup Bengkulu Utara menyampaikan jawaban nya atas pertanyaan- pertanyaan dan saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi. Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap semua fraksi yang telah memberikan dukungan, perhatian, tanggapan dan saran.
“Pada kesempatan ini, pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pertanyaan dengan memberikan perhatian, dukungan, tanggapan hingga saran dalam memberikan dukungannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik kedepannya,”ucapnya.
Dengan adanya Raperda pajak daerah dan retribusi daerah yang nantinya akan dibahas, pemerintah daerah Kabupaten Bengkulu Utara berharap nantinya raperda ini dapat semakin baik dalal pengelolaannya dan secara umum tujuan dari perda ini dapat terwujud demi membangun kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara.
“Melalui Raperda pajak daerah dan retribusi daerah yang akan dibahas, harapan pemkab Bengkulu Utara terhadap raperda ini nantinya dapat mewujudkan tujuan dalam pengelolaan dan berkontribusi atas pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara,”jelasnya.
Dalam penyampaiannya Wabup mengatakan, ini disusun dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dari seluruh transaksi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selama Tahun Anggaran 2022
“Hal ini terutama untuk mengetahui perbandingan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektifitas dan efisiensi dari SKPD dan membantu ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur .wabup
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap Fraksi-Fraksi DPRD Bengkulu Utara yang telah menyampaikan Pemandangan Umum
dalam agenda jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah dan Pertanggungjawaban Pendapatan Umum dan Belanja Daerah tahun 2022, ,” ujar Wabup
Dengan selesainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022 tersebut, maka dapat memperoleh gambaran kemampuan penyediaan dana dan penyerapannya baik di bidang Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah (Adv/Bri)