Kota Bengkulu – Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Arif Gunadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu. Senin, (26/6/2023).
Arif menyampaikan ada 7 komponen laporan keuangan pemerintah daerah yang disampaikan yaitu, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan oprasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan, laporan keuangan pemerintah daerah tersebut merupakan bagian dari pertanggung jawaban walikota bengkulu sesuai dengan peraturan pemerintah yang telah di audit oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia perwakilan provinsi bengkulu dengan opini wajar tanpa pengecualian.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kota Bengkulu, anggota DPRD Kota Bengkulu, Forkompimda Kota Bengkulu, seluruh Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, seluruh Camat dan Lurah di Kota Bengkulu serta tamu undangan lainnya. (Adv/Bri)