Seluma – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE didampingi Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Senin (7/8/2023) di Gedung Paripurna DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH, diikuti anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Dihadiri perwakilan Gubernur Provinsi Bengkulu, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Pelantikan pada hari ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Sinergitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan. “Dalam hal ini, masyarakat menjadi konstituennya sehingga berbagai aspirasi perlu didengar dan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Seluma. Menurutnya, sebagai anggota DPRD Seluma yang baru tentunya perlu segera menyesuaikan diri mempelajari ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang 1945.
Ketua DPRD Seluma secara resmi
memberhentikan dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Seluma atas nama Herwansyah dikarenakan meninggal dunia dan pengambilan sumpah serta janji Pengganti Antara Waktu (PAW) atas nama Suanto dengan sisa masa jabatan 2019-2024. (Adv/Bri)