Bengkulu Utara – Setelah melaksanakan ekspos di Balai Daerah bersama Tim dari Direktorat Prasarana Strategis Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Bupati Bengkulu Utara dan jajaran beserta Tim dari Kementerian PUPR RI meninjau langsung lokasi pembangunan pasar induk Kabupaten Bengkulu Utara di pasar Purwodadi. Selasa (11/7/2023).
Bupati Ir. H. Mian dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan pasar induk ini merupakan prioritas Pemkab, karena pasar ini merupakan satu-satunya pasar induk yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Setelah kurang lebih 3 tahun pasca musibah kebakaran yang menghabiskan hampir seluruh pasar ini.
“Kami Jajaran Pemerintah Daerah berupaya terus menerus melakukan audiensi ke kementerian-kementerian dan melakukan konsolidasi dan tahapan-tahapan agar segera direalisasikannya pembangunan ini, akhirnya memberikan hasil yang baik. Melalui kementerian PUPR RI nantinya akan dibangun pasar yang sesuai dengan skema dan standar, serta memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara,”paparnya.
Pembangunan Pasar di kabupaten Bengkulu Utara ini bertujuan sebagai tempat pertukaran barang. Pasar sebagai pusat pengembangan ekonomi rakyat. Pasar sebagai pusat perputaran uang daerah. Pasar sebagai lapangan pekerjaan.
Pasar merupakan tempat strategis untuk mencari, menjual, dan membeli barang. Oleh sebab itu, keberadaan pasar memiliki peran penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Fungsi pasar induk bagi petani dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai distributor
Jika tidak ada pasar, penjual tidak dapat bertemu dengan calon pembeli produknya. Demikian pula dengan pembeli. Pembeli atau konsumen tidak dapat memperoleh barang kebutuhan tanpa adanya pasar. Kondisi tersebut turut menjelaskan bahwa pasar adalah tempat terjadinya kegiatan ekonomi.
Selain memberikan efek manfaat kedepannya, dengan adanya pembangunan ini nantinya akan menumbuhkan daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi Kabupaten BU, perlu diketahui juga bahwa Kabupaten Bengkulu Utara merupakan daerah terluas se-provinsi Bengkulu, konsep pembangunan tetap berpedoman dengan konsep kawasan seperti petunjuk Kementerian bahwa ada kawasan pusat pertumbuhan, kawasan transportasi terpadu.
“Pemkab melalui instansi dan Forkopimda akan terus mengiringi dan menyediakan penunjang pembangunan, menyediakan tempat relokasi, perlindungan hukum hingga keamanan selama proses pembangunan, sehingga kedepannya dapat berjalan dengan lancar dan segera dapat digunakan oleh pedagang serta pelaku ekonomi lainnya,”tutupnya. (Adv/Bri)