Bengkulu – Harga tandan Buah segar atau TBS kelapa sawit per 1agustus sampai dengan 31 Agustus mendatang mengalami kenaikan. Dari sebelumnya harga Rp. 1.966 Perkilogram naik menjadi Rp. 2.316 Perkilogram.
Hal ini sesuai dengan penentuan harga yang sudah ditetapkan senin 31 Juli 2023 oleh Kadin Provinsi Bengkulu bersama satkes ketetapan harga TBS.
Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian Arnov Wardi mengatakan ketetapan harga tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.
“kadin Provinsi Bengkulu Bersama Tim Satgas ketetapan Harga Tandan Buah Segar Sawit telah melaksanakan penentuan harga kemarin mulai dari jam 11.00-17.30 diruang rapat dinas ketahanan pangan,” ungkapnya
Wakil ketua umum bidangkomunikasi Kadin Provinsi Bengkulu Rose Kayanti mengatakan harga tersebut berdasarkan umur rata-rata sawit 3 tahun hingga 25 Tahun.
“Ini adalah sesuai dengan ketentuan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. Setelah itu dibagi mulai dari umur tanam, 3 tahun sampai 25 tahun,” jelasnya
Selain itu Rose Kayanti menjelaskan salah satu alasan kenaikan harga tersebut karena adanya nilai tambah dari cangka, sehingga harga yang ditetapkan mendekati harga wajar yang diterima oleh para petani.
Penetapan ini dilakukan sebagai perlindungan untuk petani perkebunan kelapa sawit sehingga keberlangsungan pabrik kelapa sawit dan investigasi di Provinsi Bengkulu tetap berjalan baik dan meningkat. Demikian (Adv/Bri)