Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melakukan persiapan penilaian pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022 oleh Pemeritah Provinsi, selasa (9/5/2023) pagi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas P3APPKB Sutan Alim,S.Sos, saat selesai memimpin rapat persiapan penilaian pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2022 di ruang rapat Bappeda Rejang Lebong.
“Penilaian kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah kabupaten atau kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutan Alim mengatakan, penilaian kinerja berfokus pada perbaikan manajemen intervensi gizi spesifik dan sensitif serta menilai hasil upaya penurunan prevalensi stunting.
“Bobot penilaiannya antara lain review dokumen aksi (keterisian web bobot 60% baik dari segi kualitas dan kuantitas), Paparan Kabupaten/Kota (dipaparkan oleh Wakil Bupati, menguasai masalah, mengerti istilah, dan komitmen, bobot 20%), dan Verifikasi Lapangan (Pameran 20%),” jelasnya.
Sambungnya, sutan Alim menyampaikan, semua dokumen dan data yang di upload di web monitoring akan diperiksa dan diverifikasi oleh Tim Verifikasi Provinsi sebelum dinilai oleh Tim Penilai dari Kemendagri.
“Pemeriksaan dan verifikasi itu dilaksanakan tanggal 16 Mei 2023 secara daring dan puncak Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota ditanggal 24 Mei tahun 2023 di Hotel Grage Bengkulu,” tutupnya.
Acara rapat tersebut diikuti pula Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong Rephi Meido Satria, SKM, dan perwakilan OPD dari Bappeda, Dikbud, Dinsos, BKKBN, serta DPMD Rejang Lebong. (Adv/Bri)