Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Ir.H.Mian dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Dr. H. Agus Haryanto,SE,MM melaksanakan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2023 diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting, di ruang Pola Sekdakab Bupati Bengkulu, Senin (12/6/2023).
Bupati Bengkulu Utara diwakili Asisten III Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem pembangunan hak dan perlindungan anak, kabupaten Bupati Bengkulu berkomitmen melakukan upaya pemenuhan dan perlindungan hak sipil anak, dimana telah ditetapkan regulasi dalam bidang kelembagaan berdasarkan aturan nomor 4 tahun 2015 tentang perlindungan dan pencegahan serta penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peraturan lainnya yaitu peraturan bupati (Perbup).
Adapun Perbup yang mengatur yaitu Perbup No 28 Tahun 2011, Perbup No 50 Tahun 2018, Perbup No 14 Tahun 2022, Perbup No 23 Tahun 2019 dan keputusan dari bupati yaitu Forum Anak Daerah Kabupaten Bupati Bengkulu Tahun 2022-2024, penetapan sekolah ramah anak, penanganan peserta didik putus sekolah dan puskesmas ramah anak.
“Melalui pelaksanaan verifikasi ini harapan pemerintah untuk terpenuhi indikator kabupaten layak anak. Sebab pemerintah berkomitmen melakukan hal tersebut dengan memenuhi hak sipil identitas anak, sektor kesehatan hingga pendidikan anak-anak,”jelasnya.
Dalam kesempatan ini ia mengungkapkan, verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh tim verifikasi secara berani ini menjadi sarana untuknya dan juga Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dalam melakukan upaya bersama guna mewujudkan KLA, Agar hak anak untuk tumbuh berkembang dengan baik secara jasmani rohani dan sosial terpenuhi, juga agar anak dapat berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, sekaligus melindungi anak dari tindakan kekerasan dan kepedulian.”jelasnya
Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan PDRB perkapita Kabupaten Bupati Bengkulu untuk memenuhi capaian target PE dalam RKPD.
“Upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yaitu pengembangan berbasis kawasan sehingga nantinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sesuai dengan potensinya, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan produksi, produktivitas dan nilai tambah komoditas unggulan daerah untuk terciptanya Kabupaten Bengkulu Utara yang sehat dan unggul,”paparnya.
“kami berikan berbagai layanan dan fasilitas untuk anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus. Dengan pelaksanaan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, kami yakin bisa menjamin semua anak, baik korban dan pelaku, terlindungi dengan maksimal mulai dari desa, kecamatan, maupun dalam wilayah kabupaten.”
Bupati Bengkulu Utara diwakili Asisten III Dr. H. Agus Haryanto, SE, MM menegaskan, bahwa kecamatan layak anak, kelurahan layak anak dan desa layak anak terus diupayakan penambahan kualitas dan jumlahnya dengan peningkatan pencapaian indikator-indikator yang ada.
“Kami sadar bahwa masih banyak kekurangan dan banyak yang belum terpenuhi dalam Kabupaten Layak Anak, tetapi kami yakin dengan komitmen dan integritas yang tinggi dapat membangun Kabupaten Bengkulu Utara Layak Anak bisa segera terwujud,” tandasnya
“Secara pribadi dan atas nama Pemkab Bengkulu Utara yang mewakili Bupati saya mengucapkan terimakasih kepada tim verifikasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerjasama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkulu Utara Layak Anak. Sehingga kita sampai pada tahap evaluasi pada hari ini,” harapnya
Kegiatan dilanjutkan pemaparan yang disampaikan oleh Solita Meida,S.Pd Kepala Dinas Perempuan dan Pemberdayaan anak terkait capaian kabupaten layak anak Kabupaten Bupati Bengkulu. Kemudian pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid evaluasi KLA tahun 2023 yang dipimpin oleh Deputi Perlindungan anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (Adv/Bri)