Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, didampingi Kadis DPPKB, Kepala Bappelitbangda dan tim percepatan penurunan stunting Bengkulu Utara menghadiri kegiatan temu kerja tim percepatan penurunan stunting yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Senin (03/07/2023).
Dalam upaya penurunan Angka Stunting Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dinilai berhasil menurunkan angka Stunting, sehingga Wabup Bengkulu Utara pada kesempatan tersebut mendapat kesempatan untuk memaparkan praktik baik yang dilakukan pemerintah daerah bersama stakeholder dalam menurunkan angka Stunting.
Wabup Arie menyampaikan, keberhasilan Kabupaten Bengkulu Utara menurunkan angka stunting berkat komitmen bersama seluruh stakeholder.
Wabup juga menambahkan bahwa suksesnya penanganan stunting di Kabupaten Bengkulu Utara juga dikarenakan komitmen dari pimpinan dalam hal ini kepala daerah. Dimana, Wakil Bupati Bengkulu Utara mampu mengkoordinasikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam penanganan stunting. Kemudian koordinasi yang dilakukan oleh OPD terhadap penanganan stunting.
Tidak hanya itu, komitmen yang terbangun dari mulai tingkat Camat dan Kepala Desa hingga pendamping di tiap desa dalam pengentasan stunting.
Acara yang bertajuk ‘Evaluasi Capaian Semester I Tahun 2023 dan Praktik Baik Percepatan Penurunan Stunting Daerah’ tersebut dilaksanakan dalam rangka momentum Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain untuk memonitoring dan mengevaluasi capaian kinerja program Percepatan Penurunan Stunting semester 1 tahun 2023, acara tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain (stakeholders) baik tingkat Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten Kota, sehingga berfungsi secara optimal dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
Disampaikan Wabup Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.AP bahwa kegiatan ini bertujuan memonitoring dan mengevaluasi capaian kinerja program Percepatan Penurunan Stunting semester 1 tahun 2023.
“Juga untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan koordinasi percepatan penurunan stunting antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lain (stakeholders), Semoga kedepan, Bengkulu Utara terus dapat menurunkan stunting,” tutupnya (Adv/Bri)