Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Bintang Selatan Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2024. Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2024 serta RPJMDes 6 tahun ke depan. Kegiatan Musrenbangdes ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Bintang Selatan pada hari Jum’at pukul 10.00 Wib (22/12/2023).
Adapun yang hadir pada kegiatan Musrenbangdes ini antara lain Camat Pondok Kelapa, Kepala Desa Bintang Selatan, Pendamping Desa, Seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggotanya dan tokoh masyarakat Desa Bintang Selatan.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) ini dilaksanakan untuk memprioritaskan pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024 mendatang dan RPJMDes selama 6 Tahun ke depan dan untuk diajukan pada usulan Musrenbangcam nanti.
Usulan yang diajukan yakni Pembangunan JUT, pembuatan sumur bor Desa, Pelebaran Gang Desa, Pembuatan Gedung PAUD merupakan prioritas pembangunan mendatang.
Musbangdes adalah forum diskusi antara masyarakat desa dan pemerintah desa tentang rencana pembangunan desa. Dalam pertemuan ini, masyarakat desa dapat memberikan aspirasi dan kebutuhan mereka kepada pemerintah desa.
Musrenbang tercantum dalam beberapa undang-undang dan perda terkait dengan perencanaan pembangunan daerah, undang-undang tersebut adalah UU No. 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah,dan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara.
Usai menentukan mana yang menjadi prioritas pembangunan maka dilanjutkan pembentukan tim untuk berangkat ke Musrenbang Kecamatan.
Semoga dengan sudah ditetapkannya berbagai macam usulan bisa dilaksanakan sesuai rencana pembangunan desa. (AE1/adv)