Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Pagar Jati Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (Musdes RKPDes) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Pagar Jati pada Hari Kamis pukul 09.00 Wib (22/09/2022).
Adapun yang hadir dalam kegiatan Musdes RKPDes yakni Sekcam Semidang Lagan Nazarken, Kasi PMD Sahirman, Kepala Desa Pagar Jati Faisal Aswan, Ketua BPD Mai Ibnu, Sekdes, Bhabinsa, Bhabinkhamtibmas, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan Devi Susanti, Kasi Pelayanan M. Aprianto, Kasi Kesos, Kasi Pemerintahan Selpi Antoni, Kadun 1, Kadun 2, Kadun 3, Kader-Kader, anggota BPD, Pendamping Desa Robert.
Kegiatan Musdes RKPDes dibuka secara langsung oleh Sekcam Semidang Lagan dan ditutup dengan do’a oleh imam Desa Semidang Lagan.
Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
BPD bersama Pemerintah Desa menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPDes).
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDes.
Adapun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut : Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa.
Pencermatan Ulang RPJM Desa.
Penyusunan Rancangan RKP Desa.
Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.
Kita bentuk dulu tim penyusun RKP. Kepala Desa mengatakan semua usulan diterima, nanti kita rembukan lg di acara musrengcam.terutama jalan-jalan yang belum selesai.
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah Desa tahunan yang membahas pokok pikiran BPD, aspirasi masyarakat, hingga laporan kepala Desa atas laporan realisasi Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) tahun sebelumnya dan/atau tahun berjalan di bulan tahun berjalan.
Selanjutnya, kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa di tahun berikutnya dengan membentuk tim penyusun RKP Desa.
Tim penyusun RKP Desa sebagaimana dimaksud, itu terdiri dari pembina yang dijabat kepala Desa, ketua yang dipilih secara musyawarah mufakat dengan memperhatikan kemampuan dan keahlian, sekretaris yang ditunjuk ketua tim, dan anggota yang berasal dari perangkat Desa, kader pemberdayaan masyarakat Desa, dan unsur masyarakat Desa lainnya.
Adapun usulan yang dibacakan oleh pokok-pokok pikiran BPD yakni Drainase, Pembangunan jembatan, Plat Deuker, Rabat Beton, pengerasan jalan, pelatihan adat. Dari PAUD mengusulkan pengadaan Laptop. Dari Kader Posyandu mengusulkan timbangan, alat ukur, penambahan dana untuk daya tarik ke Posyandu seperti door prize, makanan tambahan gizi, insentif kader minta dinaikkan. Dari perwakilan Karang Taruna mengusulkan lapangan bola Volly, perlengkapan olahraga, pelatihan BPD, pelatihan perangkat desa, gelas, seragam BPD. Dari pengurus Syara’ butuh alat untuk pemandian jenazah.
Sekcam Semidang Lagan menjelaskan kenapa di Dusun 1 lebih banyak pembangunan dari pada dusun 2 dan dusun 3. Karena di dusun 2 dan dusun 3 itu jalannya punya kepemilikan Kabupaten jadi kita tidak bisa membangunnya. Nanti kita swadaya untuk membangun jalan tersebut dari dana swadaya masyarakat desa Pagar Jati, atau mencari donatur dari luar selagi itu tidak memaksakan. Yang jelas niat Kepala Desa ini ingin membangun dengan cara swadaya masyarakat.
Dalam Musdes RKPDes ini ditetapkan tim penyusun RKP yakni akan kita bentuk dengan musyawarah dan akan kita pilih. Adapun yang terpilih menjadi Pembina Kepala Desa Pagar Jati Faisal Aswan , Ketua Gampang Rianto , Sekretaris Adri, Anggota Randi , Purwanto, Dedi, Nafsiah, Maharman,Wahimi, Lukmanto.
Tim RKP sudah dibentuk dan akan dijadwalkan untuk kegiatan Musrenbangdes agar bisa memilah mana yang akan menjadi prioritas dari usulan-usulan tersebut.
Itulah usulan dari tiap-tiap Kadun. Semoga dengan usulan-usulan ini bisa kita realisasikan sesuai kebutuhan desa dan demi kemajuan pembangunan desa. Kemudian penandatanganan berita acara Musyawarah Desa untuk pembangunan di Tahun 2023 oleh Ketua BPD, Kepala Desa, perwakilan masyarakat, pak imam, perwakilan ibu-ibu. (AE1/adv).