Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penyaluran BLT-DD Tahap 2 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Batu Raja pada Hari Kamis Pukul 09.00 Wib (22/06/2023).
Kepala Desa Batu Raja Budi Antoni bersama Ketua BPD Ales Martin bekerjasama agar penyaluran BLT-DD Desa Batu Raja bisa disalurkan pada waktunya.Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023. Di Desa Batu Raja setelah dilakukan Musyawarah khusus penentuan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD dengan seluruh lembaga, maka ada sebanyak 25 KPM yang menerima BLT-DD ini.
Masing – masing dari KPM akan menerima Rp 300.000,-. BLT Tahap I ini mulai dari bulan April – Juni 2023, Jadi KPM menerima total Rp 900.000,-.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Dengan disalurkan BLT-DD Tahap 2 kepada Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD. Utamakan beli kebutuhan hidup sehari-hari terutama kebutuhan pokok. (AE1/adv).