Bengkulu Tengah – Monev kegiatan Desa Sekayun Mudik Kecamatan Bang Haji Senin 4 Desember 2023 bertempat di kantor desa Sekayun Mudik Kecamatan Bang Haji diadakan acara monev kegiatan desa tahun 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi PMD Kecamatan, Pegawai Kecamatan, Pendamping desa, Pendamping Lokal Desa, BPD, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sekayun Mudik Elman mengatakan alhamdulillah dalam tahun ini desa Sekayun Mudik masih bisa mengadakan fisik kegiatan Dana Desa tahun 2023 berupa rabat beton dan lampu tenaga surya. Selain dana desa kita masih terserap BLT-DD, ketahanan pangan dan stunting. Semoga saja ditahun berikutnya kita bisa mengadakan fisik kegiatan yg lebih banyak lagi dan bermanfaat untuk kemajuan Desa.
Senada disampaikan Kasi PMD Suparman.Kegiatan Monev ini desa ke 10 dilaksanakan di Kecamatan Bang Haji. Alhamdulilah acara berjalan lancar dan setiap kegiatan sesuai dengan RAB. Semoga aja desa-desa lain bisa menjadi contoh yg baik sama dengan desa Sekayun Mudik.
Monitoring dan evaluasi (monev) tidak hanya membutuhkan pemahaman tentang persiapan, perencanaan, pelaksanaan program saja namun juga mengenai pelaporan hasil evaluasi program.
Tugas Divisi Monitoring dan Evaluasi adalah:
Menyusun rencana program Monitoring dan Evaluasi untuk mendukung pemenuhan data akreditasi.
Fungsi monitoring dan evaluasi, monitoring mempunya empat fungsi,
yaitu:
1. Ketaatan (compliance). Monitoring menentukan apakah tindakan
administrator, staf, dan semua yang terlibat mengikuti standar dan
prosedur yang telah ditetapkan.
2.Pemeriksaan (auditing). Monitoring menetapkan apakah sumber dan
layanan yang diperuntukkan bagi pihak tertentu (target) telah mencapai
mereka.
3. Laporan (accounting). Monitoring menghasilkan informasi yang
membantu “menghitung” hasil perubahan sosial dan masyarakat sebagai
akibat implementasi kebijaksanaan sesudah periode waktu tertentu.
4. Penjelasan (explanation). Monitoring menghasilkan informasi yang
membantu menjelaskan bagaimana akibat kebijaksanaan dan mengapa
antara perencanaan dan pelaksanaannya tidak cocok.
Penilaian (Evaluasi) merupakan tahapan yang berkaitan erat dengan
kegiatan monitoring, karena kegiatan evaluasi dapat menggunakan data
yang disediakan melalui kegiatan monitoring. Dalam merencanakan suatu
kegiatan hendaknya evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan,
sehingga dapat dikatakan sebagai kegiatan yang lengkap.
Sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Kecamatan Bang Haji maka Monitoring & Evaluasi (Monev) DD di Desa Sekayun Mudik dilaksanakan dan Tim Monitoring yang hadir adalah dari tim PMD, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi adalah mengecek Pelaksanaan anggaran serta Laporan Pertanggungjawabannya. Dengan adanya Monev, maka desa bisa lebih tertib dalam hal administrasi. Apabila ada kekurangan dalam LPJ atau pelaksanaan kegiatan, maka Tim Monev akan memberikan rekomendasi untuk desa agar segera melengkapi atau menyelesaikan. (AJ/adv).