Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Bengkulu Utara H. Fitriansyah, S.STP, M.M melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 orang pejabat Eselon II dan III, di Balai Daerah Arga Makmur, Rabu (7/6/2023).
Dalam penyampaiannya Sekda Kab Bengkulu Utara mengatakan berdasarkan surat keputusan Bupati, menetapkan ASN berdasarkan seleksi terbuka, yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu kurang lebih 2 bulan ini, selaku pegawai negeri memang selalu berjalan dengan rotasi, mutasi hingga Kenaikan tanggung jawab. Sehingga hal ini dianggap hal yang biasa dilakukan untuk semua mekanisme yang dijalani adalah sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam UU serta semua regulasi terkait.
“Rotasi dan mutasi pejabat di ruang lingkup ASN merupakan suatu hal yang sangat biasa dilakukan untuk mekanisme yang ada pada pemerintahan dan telah berdasarkan seleksi dan keputusan bupati, hal itupun juga dilakukan sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU serta regulasi terkait,”ucapnya.
Dengan demikian, meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat segera beradaptasi dengan tanggung jawab kerja yang baru. Terus berinovasi menjalankan tugas dan amanah sebaik-baiknya, bertanggung jawab dan amanah pada pekerjaan yang baru, dan tetap berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
Sekda menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik.”Selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya,.
Tidak lupa Sekda mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di dunia maupun di akhirat.
“Terkadang orang mau jabatan tetapi tidak mampu mempertanggungjawabkan jabatan yang diembannya. Oleh karena itu, pahami tupoksi dan jangan malu bertanya kepada orang yang lebih paham meski itu bawahan kita sendiri,” tuturnya.
Melakukan rotasi maupun promosi jabatan, menurut Sekda adalah suatu hal yang dilakukan dengan penuh pertimbangan, menganalisa kinerja dan motivasi dalam bekerja.
“Harapannya kepada seluruh pejabat yang telah dilantik ini, dapat segera beradaptasi terhadap lingkungan kerja yang akan ditempati, bekerja dan berinovasi, serta bertanggung jawab dan amanah terhadap kerja yang baru, yang terpenting adalah menjalankan kerja sesuai dengan tugas dan fungsi ditempat yang baru,”jelasnya
“Pejabat itu harus berkinerja yang baik, humanis dan mampu berkomunikasi dengan bawahan maupun masyarakat, karena kita ini pelayan publik, sehingga tidak boleh sombong dan angkuh. Teliti dalam bekerja terutama terkait administrasi agar tidak berurusan dengan aparat penegak hukum,” tutupnya. (Adv/Bri)