Bengkulu Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan bersama Dinas Perpustakaan, Inspektur inspektorat, Penyedia Kegiatan CV. Surya Nusa B dan Jasa Konsultan Pengawas CV.PRIBIA melakukan penandatanganan pakta integritas Pengamanan Proyek Strategi Daerah (PPSD), yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bengkulu Selatan, Senin (8/5/23).
Kegiatan penandatanganan pakta integritas PPSD tersebut turut dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E.,M.M.
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, SH, MH mengatakan, Penandatanganan Pakta Integritas PPSD guna tercapainya harapan dari pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam rangka menuju Bengkulu Selatan EMAS.
“ Komitmen dari pemerintah Bengkulu Selatan yang berusaha meningkatkan kompetensi, meningkatkan sumber daya manusia salah- satunya adalah dengan penyiapan tim infrastruktur berupa perpustakaan daerah, Oleh karena itu dengan komitmen dan visi yang luar biasa ini maka kami dari kejaksaan Bengkulu selatan tentunya kewajiban yang sama untuk mendukung program pemerintah,” ucapnya.
Tidak hanya itu Kejari berharap, sekecil apapun kendala hambatan yang dapat menghambat proses pelaksanaan agar bisa untuk saling berhubungan.
“ kami minta kepada dinas pastikan keinginannya dan jangan sampai nanti kita bangun gedung pemerintah tapi kita tidak taat terhadap peraturan perundang-undangan. untuk teman-teman sekali lagi ini adalah proyek yang menurut saya akan menjadi parameter untuk pembangunan Kabupaten Bengkulu Selatan, kalau nanti pengawas pelaksanaan bangun tiangnya bengkok-bengkok karena asal- asalan kualitasnya kurang, yang rugi masyarakat yang tidak dapat menggunakan haknya untuk menggunakan sarana pemerintah dengan kualitas yang terbaik, dan pemerintah juga rugi karena harus membiayai perawatan sehari-hari, Oleh karena itu kerjakanla bukan hanya tepat waktu, tapi juga tidak kalah penting dari tepat mutu,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,S.E.,M.M, juga berharap agar dapat menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel. Dengan demikian hasil pengaman Proyek Strategis Daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas. (Adv/Bri)