beritarakyatindonesia.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Juma’at (19/8/2022).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Kabupaten Seluma Ulil Umidi, M. Si. dan diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma.
Dihadiri oleh Sekda Kabupatem Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si Forkopimda Kabupaten Seluma, para Asisten, Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. (AE1/adv)