Provinsi Bengkulu – Kehadiran Mahkamah Konstitusi menjadi tumpuan harapan bagi bangsa, dalam menjaga regulasi hukum agar tetap sesuai dengan undang-undang dasar 1945 ditengah kedinamisan hukum saat ini.
Hal ini disampaikan Gurbernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Seminar Nasional “Arah Baru Penegakan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Instabilitas Global” yang digelar oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Jumat (5/5/2023).
“Produk hukum kita sangat dinamis maka diperlukan betul mahkamah konstitusi agar sinergi, koherensi, satu nafas setiap regulasi itu dikeluarkan dengan amanat undang-undang dasar tahun 1945,” papar Gubernur Rohidin dihadapan para mahasiswa serta dosen
Mahkamah Konstitusi, tambah Gubernur tidak saja mengatur tentang demokrasi, lingkungan juga hak asasi manusia, tetapi yang utama adalah dalam kehidupan berbangsa, agar tidak terjadi offside terhadap produk-produk hukum dibuat.
“Kehidupan berbangsa dan bernegara jangan sampai keluar roh nya dari undangan-undangan dasar tahun 1945,” tambah Gubernur Rohidin.
Sementara itu Rektor Universitas Bengkulu Retno Agustina Ekaputri menjelaskan bahwa Seminar Nasional “Arah Baru Penegakan Konstitusi dan Demokrasi di Tengah Instabilitas Global” diharapkan dapat menjawab dan mengupas berbagai persoalan hukum yang saat ini terjadi.
“Kita mencoba melihat demokrasi di negara kita terjadi berbagai hal yang kemudian menuntut ketelitian, kewaspadaan, keberhati-hatian dan hal-hal yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan didalam aspek hukum. Ini yang coba kita lakukan pembahasan didalam kajian dalam forum ilmiah yang kita laksanakan hari ini,” jelas Retno.
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, pada seminar ini juga menghadirkan narasumber Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI Suhartoyo. (Adv/Bri)