Provinsi Bengkulu – Nilai-nilai demokrasi, hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) harus tertanam kepada pelajar yang memiliki usia produktif. Karena isu demokrasi dan HAM sudah menjadi isu global yang mesti dikuasi oleh anak bangsa Indonesia saat ini.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka Sosialisasi Demokrasi Hukum HAM dan Keamanan Tingkat SLTA/Sederajat Kota Bengkulu, di SMA Plus Negeri 7 Kota Bengkulu, Rabu (26/07/2023).
Menurut Gubernur Rohidin, memberikan pemahaman akan demokrasi kepada para pelajar, apalagi kepada mereka yang pada Februari 2024 telah terdata sebagai pemilih pemula, diharapkan mampu menjadi pemilihan yang bijak dan cerdas.
“Ini kegiatan sangat positif sekali karena pemerintahan itu dijalankan oleh eksekutif dan legislatif kemudian didukung oleh berbagai elemen masyarakat salah satunya para pelajar.”
“Sehingga mereka ini mengetahui juga apa saja hak-haknya, baik dalam berdemokrasi mampu dalam sektor lainnya,” jelas Rohidin Mersyah
Tujuan dari kegiatan penguatan HAM ini adalah untuk meningkatkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia bagi masyarakat khususnya bagi pelajar SMA/SMK/MA sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab negara dalam upaya pemenuhan hak mengembangkan diri.
Hak mengembangkan diri salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Hak Pendidikan dapat dipenuhi, misalnya melalui pertukaran informasi dan peningkatan sarana informasi dibidang HAM, peningkatan koordinasi dan konsultasi dalam perencanaan dan pelaksanaan hak asasi manusia dibidang pendidikan HAM melalui diseminasi dan penguatan HAM dikalangan pelajar SMA/SMK/MA sederajat termasuk masyarakat dan aparat pemerintah di Provinsi Bengkulu dalam upaya penanganan masalah HAM terutama bagi pelajar.
“Harapan kami dengan diadakan penguatan HAM bagi pelajar SMA/SMK/MA, agar mengetahui bagaimana nilai-nilai HAM dapat diterapkan seperti penghormatan, perlindungan, penegakan, pemenuhan dan pemajuan HAM, memperkenalkan konsep non diskriminasi, menjaga keutuhan negara serta bagaimana menjalankan kewajiban baik sebagai individu, kelompok, pelajar ataupun sebagai warga negara”, tutup Gubernur
Sementara itu dijelaskan Kabid Permasalahan Ketahanan Ekonomi dan Strategis Daerah Kesbangpol Provinsi bengkulu Miftahul Ilmi, dalam acara ini para peserta mendapatkan materi terkait Pemahaman Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Peran Serta dalam menangani Perundungan/Bullying di Kalangan Remaja.
Selanjutnya dengan terselenggaranya kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan wawasan Bidang Hukum, HAM dan Keamanan bagi Generasi Muda sehingga tercipta Masyarakat “Bengkulu Maju” yang memegang teguh keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Ini kegiatan yang ke-4 kami laksanakan bersama Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiri, jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Satgaswil Bengkulu Densus 88 dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu,” ungkapnya. (Adv/Bri)