Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM meresmikan Desa Kampung Jeruk, Kepala Curup dan Tanjung Aur Kabupaten Rejang Lebong sebagai Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Hotrel Golden Rich 88 Kota Curup.
Peresmian itu dalam rangka Pencanangan Desa/Kelurahan Bersih dari Narkoba Tahun 2023 yang dipelopori oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Setelah usai diresmikan, Bupati Rejang Lebong berharap hal ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial saja, namun bisa lebih dari itu.
“Semoga bisa mampu menjadi sebuah contoh positif dan melahirkan prestasi nyata bagi program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Rejang Lebong,” ujar Bupati Kamis (20/7/2023).
Dalam sambutannya Bupati Syamsul memberikan apresiasi positif kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Pemerintah Desa serta stakeholder terkait atas sinergi yang terjalin, yang diharapkan mampu untuk semakin meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba di Kabupaten Rejang Lebong. “Saya berharap melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) ini, semakin memantapkan upaya kita dalam menyatakan komitmen bersama untuk mendukung kemajuan pembangunan dengan peran masyarakat serta generasi muda yang bebas narkoba”, ujar Bupati
Bupati Syamsul juga menyampaikan, apresiasi dan mengajak bersama-sama bergotong-royong untuk upaya melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Narkoba merupakan ancaman sekaligus tantangan yang nyata dan harus dilawan secara bersama, mulai dari lingkup keluarga hingga lingkup terbesar yakni negara. Hampir setiap hari pemberitaan di media massa memuat tentang kasus-kasus narkoba yang menjerat masyarakat dari berbagai latar belakang termasuk generasi muda. Menyadari hal tersebut, Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa membuat Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Rejang Lebong . Ada 3 Desa BERSINAR (Bersih Dari Narkoba) yang diresmikan secara langsung oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul.
“Mari memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan mari seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mengatasi permasalahan narkoba khususnya di Daerah Rejang Lebong kita ini,” ungkap Bupati
“Jika menemukan hal-hal seperti itu, segera laporkan kepada aparatur Pemerintah setempat maupun pihak berwenang yaitu BNN Provinsi Bengkulu maupun POLRI,” sambungnya.
Desa/Kelurahan juga diminta oleh Bupati untuk membuat berbagai forum penyadaran tentang bahaya narkoba.
“Forum penyadaran tentang bahaya narkoba ini salah-satunya adalah dengan mengintensifkan program-program P4GN ini,” tegas Bupati
“Dan juga tolong para Camat dan Kades dijaga Daerahnya masing-masing dan di informasikan kepada masyarakatnya mengenai bahaya dan efek dari narkoba itu sendiri termasuk kepada orang terdekat yaitu keluarga sendiri,” tutup Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjend Pol. Tjatur Abrianto,S.Ik menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk membangun langkah bersama dalam pelaksanaan P4GN oleh seluruh komponen yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar dapat mewujudkan Desa/Kelurahan Bersinar.
“Mari seluruh pemangku kebijakan Kabupaten Rejang Lebong untuk bersama-sama menjalin dan menumbuhkan komitmen yang kuat dalam menekan tingkat penyalahgunaan narkoba,” ajaknya.
Dijelaskan kembali oleh Kepala BNNP Bengkulu ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya mengoptimalkan program P4GN melalui empat pendekatan.
“Empat pendekatan itu diantaranya soft power approach, hard power approach, smart power approach dan cooperation dengan tagline speed up never let up,” jelasnya.
Kepala BNNP ini meminta, agar Kegiatan di Desa/Kelurahan Bersinar harus dilakukan secara komprehensif.
“Meliputi kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, kegiatan rehabilitasi dan kegiatan pemberantasan dengan melibatkan seluruh unsur di Kelurahan,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap, kepada kelompok masyarakat, Pemerintah, swasta, maupun lingkungan pendidikan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat bersama-sama menyusun rencana aksi daerah dan membuat komitmen bersama.
“Terus berperan aktif serta peduli, menyampaikan informasi akan penyalahgunaan dan peredaran bahaya gelap narkoba kepada keluarga dan lingkungan sekitar sehingga Kabupaten Rejang Lebong nantinya bebas dari narkoba,” tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Rejang Lebong Mardin, Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Effendi,S.Sos.,MM, Kepala Dinas PMD Rejang Lebong Suradi Rifai,SH serta seluruh peserta undangan dari berbagai delegasi (Adv/Bri)