Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, kembali mengggelar Rapat Paripurna tentang pengesahan APBD Perubahan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka I Juhaili S.IP, dan waka II, Herliyanto, S.IP, di ikuti anggota Dewan yang dihadiri wakil Bupati (Wabup) Arie Septia Adinata, FKPD, OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita BU, maupun undangan lainnya, berlangsung di ruang Rapat Paripurna pada Senen (12/9/2022)
Pembahasan Raperda APBD-P ini, sudah melalui berbagai proses rapat komisi maupun lainnya bersama pihak eksekutif, tentu tidak semua anggaran di setiap SKPD mengalami peningkatan, namun bisa juga adanya pergeseran sejumlah anggaran dari SKPD yang satu ke SKPD yang lainnya, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu fraksi Gerindra dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022, menjadi Pelaturan daerah,” Jelas juru biacara fraksi Gerindra, Agus.
Bahkan pantauan secara langsung media ini, selain fraksi Gerindra menerima Raperda APBD-P 2022 menjadi Perda. Ke enam fraksi lainnya juga menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda, kendati ada bebagai saran dan masukkan.
Dalam sambutan Wabup, menjelaskan, pihak Pemkab Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda APBD Perubahan 2022, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara.
“Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang, kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik,” kata Wabup
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, sebelum menutup rapat paripurna menjelaskan, setelah mendengar seksama pendapat akhir semua fraksi dan menanyakan kepada seluruh anggota dewan yang hadir maka Raperda APBD Perubahan anggaran tahun 2022 dapat diputuskan untuk diterima dan di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dari lembaga DPRD BU berharap kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah disusun terutama OPD yang memiliki lintas sektor pembangunan fisik. Mengingat rangkaian bencana alam yang beberapa waktu lalu menimpa Bengkulu Utara menyebabkan banyak fasilitas umum milik pemerintah yang menjadi korban untuk segera dibangun sesuai kemampuan anggaran yang ada,” tandasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan pihak DPRD Bengkulu Utara dan Pemerintah daerah kabubapten Bengkulu Utara terhadap anggaran APBD Perubahan tahun 2022.(AE1/adv)