Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd. menghadiri penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Lebong dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Satuan Polisi Pamong Praja, didampingi oleh Sekda Lebong dan Kepala OPD bertempat di Gedung Satpol PP. Rabu 02/08/2023
Bupati Kopli berharap penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi diantara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi dami terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lebong.
Dengan adanya MOU ini diharapkan terciptanya aparat pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemkab berjiwaa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi pula.
Bupati Kopli menjelaskan penandatanganan kesepakatan Bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri dan Kawasan Permukiman dan Satuan Polisi Pamong Praja ini, semoga bisa bermanfaat khususnya untuk Pemkab Lebong. Semoga kedepan Kabupaten Lebong menjadi Kabupaten yang terbaik.
Kerjasama ini sebagai bagian dari upaya membangun profesionalisme kerja aparatur daerah dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.
Selaku Aparatur Pemerintah Daerah yang dilaksanakan Tugas untuk menjamin terselenggaranya fungsi pemerintah umum dan kemasyarakatan, tentunya kita semua harus memahami kaidah kaidah hukum positif yang berlaku sebagai landasan kerja sekaligus rambu-rambu agar tidak terjadi unsur pelanggaran etika dan tindak penyalahgunaan tugas.
Tentunya Pemerintah Kabupaten Lebong sangat menyambut baik dan sangat mengapresiasi komitmen pihak kejaksaan Negeri Lebong untuk memberikan Pendampingan dan Pertimbangan Hukum yang sangat diperlukan terkait dengan Administrasi tata usaha negara untuk mendukung program kerja pembangunan daerah agar para pejabat dan pelaksana program kerja terhindar dari kekeliruan tugas yang berakibat pada pelanggaran hukum.
Dalam kaitan ini, kita semua pasti berharap kiranya melalui penandatanganan memorandum of understanding ini, kita mampu mewujudkan sinergi untuk mengaplikasikan dan mengaktualisasikan azas-azas pemerintahan umum yang baik (good governance) sebagai landasan semangat melaksanakan tugas-tugas kedinasan sehingga tugas pokok pemerintahan dapat berjalan tertib, lancar, transparan, dan akuntabel.
Komitmen penting dari kita semua yang harus ditampilkan kepada publik adalah membangun tatanan sistem kepemerintahan yang baik sesuai konsep good and clean goverment, dan reinventing government, yaitu membentuk sosok aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa, serta menata ulang prinsip penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Lebong sangat berharap jalinan konsultasi dan koordinasi serta motivasi kerja melalui program-program lainnya dapat terus dilanjutkan guna mendorong penataan kinerja aparatur daerah yang semakin baik dimasa mendatang.
Harapan saya dengan adanya MoU ini semoga kerjasama antara Pemerintah dengan Kejaksaan Negeri ini dapat berjalan dengan baik kedepan dan semoga kerjasama ini bisa bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Lebong. (Adv/Bri)