Rejang Lebong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (3/7/2023) siang itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Surya, ST.
Rapat tersebut dihadiri oleh, Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, Anggota DPRD Rejang Lebong, Unsur FKPD, Sekda Kab. Rejang Lebong, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD beserta jajaran dilingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 dibacakan oleh anggota DPRD Kab. Rejang Lebong, Arpan Toni, S. Sos.
Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022.
Dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan rekomendasi dari Wakil Ketua I DPRR Rejang Lebong, Surya, ST kepada Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Rejang Lebong mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang telah membahas, menyampaikan catatan strategis dan menyampaikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022 seraya berharap kiranya kemitraan antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat terus terjalin demi terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong.
“Terima kasih atas kerja sama dan berbagai saran serta rekomendasi yang telah disampaikan, kiranya hubungan kemitraan yang setara antara lembaga DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dapat senantiasa terjalin, untuk Mewujudkan Rejang Lebong yang Bersih, Unggul dan Maju,” tutup Bupati (Adv/Bri)