Kabupaten Lebong – Pemerintah Kabupaten Lebong melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejari Lebong dan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.
Penandatanganan perpanjangan nota kesepakatan, antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong,Bertempat di Graha Bina Praja Setda Lebong Senin (8/4/2023).
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kejari Lebong, dengan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong tersebut yakni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong.
Dalam sambutan Bupati Kopli Ansori,Diri nya berharap dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Organisasi Perangkat Daerah Lebong Dan Kejari Lebong ini bisa mendapatkan pendampingan Kejari Lebong. Sebagai langkah pencegahan berbenturan hukum, sekaligus untuk efisiensi penggunaan anggaran yang sedikit tetapi harus tepat sasaran.
“Saya harap dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kejari lebong ini,bisa memperingati jika ada yang berbenturan hukum, sekaligus untuk efisiensi penggunaan anggaran yang sedikit tetapi harus tepat sasaran,”Ujar Bupati Lebong.
Terlihat hadir dalam acara tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori, Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, Kepala Kejari Lebong Arief Indra Kusuma Adhi, Sekda Lebong H.Mustarani Abidin, Kasi Datun Ferdy Setiawan dan sejumlah Kepala OPD dalam lingkup Pemkab Lebong.(Adv/Bri)