Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Serentak Antara Kejaksanaan Negeri Dengan 95 Kepala Desa Di Kabupaten Lebong bertempat di Aula Tenis Indoor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong, didampingi oleh Staf Ahli, Asisten Bupati, Kepala OPD PMD. Rabu 12/07/2023
Bupati Kopli dalam sambutannya mengatakan guna menciptakan sinergitas dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama yakni mendorong tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
Bupati berharap penandatanganan ini adalah proses awal untuk memberikan jaminan hukum lebih baik kedepan dan untuk mempererat tali silaturahmi diantara kita dan pada gilirannya akan menjadi sinergi dami terwujudnya kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Lebong.
Dengan adanya MoU ini dapat terciptanya aparat pemkab yang jujur, lurus dan bebas korupsi. Harapan seperti itu akan terwujud jika aparat pemkab berjiwaa profesional, jujur dan berkualitas yang dijaga dan dikawal oleh antara lain aparat kejaksaan yang juga profesional, jujur, lurus dan bebas korupsi pula.
melaui kerja sama ini dapat membantu pemerintah daerah di Kabupaten Lebong untuk memperoleh dukungan dari kejaksaaan Negeri berupa bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. (Adv/Bri)