Kepahiang – Sebanyak 126 aparatur sipil negara (ASN) resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk menerima Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen. Penyerahan SK 100 persen ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Senin (31/7/2023), mereka merupakan CPNS yang mengikuti seleksi pada tahun 2021 lalu.
Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM., IPU mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Pelantikan dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan diangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Bupati mengungkapkan, pelantikan ini merupakan upaya Pemkab Kepahiang dalam mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat .
“Pentingnya integrasi dan komitmen dari seluruh pimpinan perangkat daerah . Saya berharap setiap kebijakan dan inovasi yang diciptakan harus dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepahiang .” jelasnya
Ia juga mengucapkan selamat kepada ASN yang telah dilantik serta memberikan motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya .
Sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014, dimana ada proses penerimaan dan pengangkatan sampai dengan tahap pensiun.
“Dalam melaksanakan tugas ada beberapa pegangan yang menjadi pedoman dan nilai-nilai dasar dalam bekerja. Antara lain, berakhlak, akuntabel, kompeten, adaptif dan kolaboratif,” jelas Bupati.
Bupati mengingatkan kepada 126 PNS yang dilantik untuk profesional dalam mengabdi, kemudian mengedepankan kedisiplinan.
“Yang paling penting adalah disiplin kerja dan profesional, patuhi jam kerja. Jangan bermalas-malasan, kembangkan kompetensi,” ujar Bupati. (Adv/Bri)