Kepahiang – Badan Musyawarah (Banmus) melakukan rapat untuk menentukan jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang Bulan Agustus Tahun 2023, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (31/07/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat menyampaikan Banmus DPRD menjadwalkan 11 Rapat Paripurna, 5 Rapat Gabungan Komisi serta rapat-rapat alat kelengkapan dewan lainnya.
“Terkait KUA PPAS Kabupaten Kepahiang, Banmus menargetkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Bulan Agustus Tahun 2023 ini,” sebut Andrian Defandra.
Dikatakannya selain menjadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Masa Sidang Kedua Tahun 2023, pada 2 Agustus mendatang juga digelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS TA. 2023, dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Nota Pengantar Perubahan KUA PPAS TA. 2023 dari Pimpinan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Sedangkan Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 dari Banggar kepada Pimpinan DPRD akan dilaksanakan pada Senin tanggal 28 Agustus, dilanjutkan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 pada Selasa tanggal 29 Agustus 2023”, kata Andrian Defandra, S.E., M.Si.
Dia pun menambahkan pada tanggal 29 Agustus tersebut juga dijadwalkan Rapat Badan Musyawarah penyusunan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Bulan September Tahun 2023.
Terkait hasil pembahasan KUA PPAS TA. 2024 dijadwalkan akan diserahkan Banggar kepada Pimpinan DPRD melalui Rapat Gabungan Komisi pada Selasa tanggal 8 Agustus, dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS TA. 2024.
Selanjutnya Andrian Defandra juga menyampaikan bahwa Banmus telah menjadwalkan Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia Ke-78 Tahun 2023 yang ditetapkan pada Hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023. Selain itu Banmus juga mengagendakan Rapat Paripurna dan Rapat Gabungan Komisi bagi Raperda Kabupaten Kepahiang Tahun 2023.
“Pada Senin tanggal 21 Agustus dilaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang dan Raperda Eksekutif Masa Sidang Kedua Tahun 2023. Dilanjutkan Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Raperda Eksekutif dari Pimpinan Ke Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2023 serta Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Pertama Tahun 2023 dari Pansus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang,” sampai Wakil Ketua I DPRD Andrian Defandra.
Dia melanjutkan pada Selasa tanggal 22 Agustus diagendakan 2 rapat paripurna, yaitu Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Eksekutif dan Pandangan Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2023, serta Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Pansus terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Pertama Tahun 2023.
Kemudian pada Rabu tanggal 23 Agustus akan digelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang terhadap Raperda Eksekutif Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2023 dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD serta Pengambilan KeputusanTerhadap Rapeda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Pertama Tahun 2023. Disamping itu pada hari yang sama Andrian Defandra menyampaikan juga akan digelar 2 agenda paripurna lainnya dan 1 Rapat Gabungan Komisi.
“Pada 23 Agustus juga akan digelar Rapat Paripurna Jawaban Inisiator atas Pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2023, Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Raperda Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Raperda Kabupaten Kepahiang dari Pimpinan Kepada Pansus DPRD Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kedua Tahun 2023,” sebut Andrian Defandra, S.E., M.Si.
Untuk diketahui Rapat Gabungan Komisi dihadiri oleh segenap anggota Banmus yang terdiri dari Budi Hartono, Franco Escobar, S.Kom, Maryatun dan Nyimas Tika Herawati, S.IP. Turut hadir utusan Badan Anggaran Ansori M. serta pihak eksekutif yaitu Kepala Bagian Hukum, Perwakilan Kepala Badan Keuangan Daerah, Inspektorat, Bappeda, Bagian Umum serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. (Adv/Bri)