Bengkulu Tengah – Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat desa maka dilaksanakan pengukuhan. Sebanyak 138 kepala desa (Kades) dan 746 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Bengkulu Tengah resmi dikukuhkan dalam perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun pada Senin (2/8/2024). Pengukuhan ini dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah untuk memperkuat kepemimpinan di tingkat desa.
Dari total 138 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang, 134 di antaranya dipilih melalui pemilihan serentak, sedangkan 4 kepala desa lainnya dipilih melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Sementara itu, empat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, yakni Desa Pungguk Beringin, Genting Dabuk, Pematang Tiga, dan Pematang Tiga Lama, masih dipimpin oleh penjabat kepala desa (PJs).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Heriyandi Roni menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kades dan anggota BPD yang telah dikukuhkan. Ia berharap perpanjangan masa jabatan ini menjadi momentum bagi para pemimpin desa untuk terus memajukan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat kepada seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah resmi diperpanjang masa jabatannya. Dengan bertambahnya masa jabatan ini, saya harap menjadi kesempatan emas bagi saudara-saudara untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Heriyandi.
Heriyandi juga menegaskan bahwa pengukuhan ini tidak boleh hanya menjadi acara ceremonial semata. Ia mengingatkan para Kades dan anggota BPD untuk lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya secara nyata, bukan sekadar sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat.
“Tugas saudara bukan hanya sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Penting bagi Kades dan BPD untuk memahami peran ini dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” tambah Heriyandi.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara Kades dan BPD dalam menjalankan pemerintahan desa. Menurutnya, sinergi yang baik antara lembaga di tingkat desa akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan produktif.
“Jagalah hubungan yang harmonis antar lembaga dan dengan masyarakat di desa masing-masing. Kemajuan desa tidak bisa dicapai hanya oleh satu pihak, tetapi harus dengan kerjasama semua elemen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Heriyandi juga mengajak seluruh Kades dan anggota BPD untuk ikut berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Tengah yang akan segera dilaksanakan. Ia berharap, seluruh aparatur desa dapat turut serta menjaga kondusivitas wilayahnya selama pelaksanaan Pilkada.
“Saya harap seluruh kepala desa dan BPD bisa menjadi pelopor dalam menyukseskan Pilkada 2024. Ajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak, dan pastikan Pilkada berjalan kondusif, damai, serta dengan partisipasi yang tinggi dari masyarakat,” tegas Heriyandi.
Setelah acara pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara Pj Bupati Heriyandi Roni, para kepala desa, dan anggota BPD yang telah resmi diperpanjang masa jabatannya. Momen ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparatur desa untuk terus bekerja demi kemajuan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan kepala desa dan BPD dapat menjalankan amanah dengan lebih baik, serta terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(AJ/adv).