Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan KUA PPAS Kabupaten Kepahiang TA. 2024 dari Badan Anggaran kepada Pimpinan DPRD, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (08/08/2023).
Disaksikan 14 Anggota DPRD yang hadir, Laporan Hasil Pembahasan KUA PPAS TA. 2024 dibacakan dan diserahkan oleh utusan Banggar, Bambang Asnadi kepada Pimpinan DPRD yang memimpin Rapat Gabungan Komisi, Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M.
“Selanjutnya terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran tersebut akan dituangkan dalam nota kesepakatan DPRD Kabupaten Kepahiang, yang akan ditandatangani pada Rapat Paripurna hari ini, tanggal 08 Agustus 2023,” sampai Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto S.Kom., M.M.
Sebelum diserahkan, Pembahasan PPAS dilaksanakan dengan langkah-langkah sbb : a) Menentukan skala prioritas dalam urusan wajib dan urusan pilihan; b) Menentukan urutan program dalam masing-masing urusan; c) Menyusun plafon anggaran sementara untuk masing-masing program.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), atau yang biasa disingkat KUA-PPAS adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. (Adv/Bri)