beritarakyatindonesia.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah launching aplikasi e-LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah) Provinsi Bengkulu, di bawah koordinasi pembinaan dan pengawasan langsung dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri di Hotel Mercure Bengkulu, Jumat (5/8/2022).
Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah serta meningkatkan efektivitas juga efisiensi terkait dengan data–data penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk hasil audit. Aplikasi ini juga akan diberlakukan ke semua Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Selain kegiatan launching e-LPPD Provinsi Bengkulu, juga dilaksanakan Rapat Koordinasi Perangkat Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi dengan narasumber, yakni Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) Makmur Marbun.
Penguatan Gubernur ini bertujuan untuk mempermudah kendali sehingga koordinasi hirarki pemerintah secara bertingkat dapat dilakukan.
“Terpusat melalui gubernur lalu ke bupati/walikota, dari bawah juga begitu dari bupati/walikota ke gubernur lalu ke pemerintah pusat, kalau dua sisi ini betul–betul kita jaga dengan baik pasti akan saling bersinergi,” jelas Gubernur Rohidin.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun yang hadir sebagai pemateri menuturkan bahwa peran Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah dan pemulihan ekonomi.