Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ikuti entry meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) tahun 2023, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Ruang Pola Setdakab Bengkulu Utara Rabu (2/8/2023).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, fokus utama dari evaluasi SAKIP 2023 ini akan lebih menekankan kepada upaya dalam menangani kemiskinan ekstrem. Langkah ini pun selaras dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang menargetkan 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrem mencapai 0%.
Anas juga menyampaikan, pihaknya terus mendorong proses simplifikasi reformasi birokrasi (RB) yang lebih berdampak, sehingga hal tersebutlah yang menjadi fokus evaluasi kali ini. Dalam hal ini, kementerian dan lembaga (K/L) tak akan disibukan lagi dengan penilaian secara mandiri.
“Kami terus ingin mendorong agar penilaian RB tahun ini lebih berdampak, lebih terukur, dan tidak terjebak pada tumbukan kertas atau administrasi atau di sisi hulu, tapi langsung ke sisi hilir atau ke sisi dampak,” pungkasnya.
“Sesuai dengan arahan Pak Presiden dan agar hasil evaluasi lebih berdampak, maka fokus evaluasi SAKIP 2023 akan lebih menekankan terhadap upaya mengenai kemiskinan ekstrem,” ujarnya melalui, Live Streaming Youtube RBKUNWAS.
Selain itu, untuk fokus evaluasi dari sisi Zona Integritas (ZI) sendiri, Kementerian PANRB mengedepankan pada efektivitas, pengendalian internal dalam mengenali potensi resiko integritas, resiko terkait pencapaian kinerja utama, serta adanya upaya pelayanan publik.
“Kami terus ingin mendorong agar penilaian RB tahun ini lebih berdampak, lebih terukur, dan tidak terjebak pada tumpukan kertas atau administrasi atau di sisi hulu, tapi langsung ke sisi hilir atau ke sisi dampak,” pungkasnya
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto berharap seluruh instansi pemerintah dapat memanfaatkan forum ini dengan baik untuk menggali informasi terkait evaluasi yang akan dilaksakan.
“Forum ini bisa jadi wadah bagi seluruh instansi pemerintah mempersiapkan diri untuk pelaksanaan evaluasi tahun 2023 sehingga hasil evaluasi nantinya menjadi semakin optimal,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian PANRB telah melakukan penajaman evaluasi RB dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif. Pada awal 2023 Kementerian PANRB juga menghentikan kegiatan pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) bagi instansi pemerintah seiring dengan upaya penyempurnaan terhadap proses penilaian dan evaluasi agar dapat membaca pelaksanaan reformasi birokrasi memberikan dampak nyata. (Adv/Bri)