Rejang Lebong – Dalam rangka untuk mendorong dan meningkatkan kemampuan kompetensi Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Rejang Lebong diberi pembekalan Bimtek (Bimbingan Tekhnis) tertib administrasi Pemerintahan Desa.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Syakila Hotel Kota Curup yang dibuka langsung oleh Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM.
Bimtek ini diselenggarakan sebagai upaya peningkatan kompetensi tupoksi sekdes/seklur serta memperkaya wawasan Sekdes/Seklur, agar bisa lebih memahami tugas dan fungsi (Tupoksi) serta tanggung jawabnya sehingga tercipta pemerintahan desa/kelurahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam laporan Ketua Panitia yang disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria,S.Sos.,MM kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari yang diikuti oleh seluruh Sekdes (Sekretaris Desa)/Seklur (Sekretaris Lurah) se-Kabupaten Kabupaten Rejang Lebong.
kegiatan Bimtek Peningkatan Kompetensi Sekretaris Desa dan Sekretaris Lurah ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kualitas kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) para Sekretaris Desa (Sekdes) dan juga Seklur (Sekretaris Lurah).
“Inti pokok dari Bimtek yang di ikuti khusus kalangan Sekdes dan juga Seklur se-Rejang Lebong ini memberikan pemahaman Sekdes dan Seklur dalam upaya peningkatan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan kemampuan (ability), sikap /tingkah laku (attitude) dan juga emberikan pemahaman yang sama bagi Sekretaris Desa dan Sekretaris Lurah dalam pertanggungjawaban Desa sesuai aturan yang berlaku,” jelas Gusti
Ditambahkan Gusti Maria, Bimtek ini diselenggarakan juga sebagai upaya peningkatan kompetensi tupoksi Sekdes dan juga Seklur serta memperkaya wawasan Sekdes/Seklur, agar bisa lebih memahami tugas dan fungsi (tupoksi) serta tanggung jawabnya sehingga tercipta Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Drs. H. Syamsul Effendi,MM dalam arahannya mengatakan, Sekdes dan juga Seklur bertanggung jawab dalam penyusunan program kerja dan laporan administrasi kependudukan, catatan sipil, ketenagakerjaan, penataan batas wilayah, pertanahan dan penanganan permasalahan serta sengketa batas wilayah.
Bupati mengatakan bahwa Sekdes/Seklur bertanggung jawab dalam penyusunan program kerja dan laporan administrasi kependudukan, catatan sipil, ketenagakerjaan, penataan batas wilayah, pertanahan dan penanganan permasalahan serta sengketa batas wilayah.
“Peran sekretaris desa sangat penting dalam administrasi pemerintahan desa. Apapun kegiatannya, baik mengenai kegiatan desa, provinsi ataupun kabupaten, seorang sekdes harus tahu. Desa dapat maju dan berkembang jika dikelola dengan administrasi yang baik,”ungkapnya.
“Peran Sekretaris Desa (Sekdes) dan juga Sekretaris Lurah (Seklur) sangat penting dalam administrasi Pemerintahan Desa atau Pemerintahan Kelurahan. Apapun kegiatannya, baik mengenai kegiatan Desa/Kelurahan, Provinsi ataupun Kabupaten, seorang Sekdes dan juga Seklur harus tau, mustahil sebuah Desa atau Kelurahan dapat maju dan berkembang tanpa dikelola dengan administrasi yang baik dan terstruktur,” ungkap Bupati
sekdes yang baik adalah mampu mengembangkan tertib administrasi dan manajerial sehingga dapat meningkatkan kemajuan desa.” Terang Bupati
Bupati Menjelaskan keberhasilan pembangunan infrastruktur di Kelurahan dan Desa seyogyanya berbanding lurus dengan kualitas dan kemampuan aparatur Pemerintah Kelurahan dan Pemerintahan Desa, dengan kata lain kebutuhan sumber daya manusia khususnya SDM aparatur Pemerintahan Kelurahan dan juga Pemerintahan Desa yang memadai diperlukan untuk menggerakan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh Kelurahan dan Desa tersebut dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakatnya.
“Maka dari itu dengan diadakannya Bimtek khusus Sekdes dan juga Seklur se-Rejang Lebong ini diharapkan Sekdes/Seklur lebih memahami tugas dan fungsi serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di Desanya atau di Kelurahannya,” tegas Bupati.
Hal ini menurut Bupati Syamsul berkaitan dengan tugas Sekdes dan juga Seklur yang pada dasarnya membantu Kepala Desa atau Kepala Kelurahan (Lurah) dalam perumusan perencanaan pembangunan Desa/Kelurahan.
Maka dari itu dengan diadakannya Bimtek ini diharapkan Sekdes/Seklur lebih memahami tugas dan fungsi serta mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan tugas sekdes yang pada dasarnya membantu kepala desa dalam perumusan perencanaan pembangunan desa, penertiban administrasi keuangan, administrasi perkantoran, perumusan peraturan desa dan pelayanan kepada masyarakat.” Pungkas Bupati
“Kegiatan ini sangat positif terutama dalam peningkatan kompetensi tupoksi Sekdes dan juga Seklur disetiap Kelurahan, maka dari itu, ikutilah Bimtek ini dengan penuh serius dan semangat agar selesai dari Bimtek ini, Sekdes dan juga Seklur bisa merealisasikannya dimasyarakat Desa atau Kelurahannya,” harap Bupati.
diharapkan dengan dilaksanakannya bimtek ini, seluruh sekdes/seklur bisa mengikuti dengan sebenar-benarnya. “Kegiatan ini sangat positif terutama dalam peningkatan kompetensi tupoksi sekdes/seklur. (Adv/Bri)