Bengkulu Utara – Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian melantik dan mengambil sumpah jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) berjumlah 256 orang guru kelas ahli pertama, di Balai Daerah Bengkulu Utara, Rabu (26/7/2023).
Dalam sambutannya Bupati Mian mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik, pelantikan sekaligus penyerahan SK gelombang ketiga, kepada PPPK yang dilantik agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya, tingkatkan kinerja terbaik sebagai seorang pendidik untuk mengembangkan SDM maju dan SDM unggul di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam kegiatan itu Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memimpin secara langsung prosesi pelantikan dan mengukuhkan ASN yang mengikuti tesnya sejak tahun lalu itu.
Dalam kegiatan pelantikan Guru PPPK tersebut Bupati Mian menyampaikan harapan untuk mencetak prestasi kerja yang lebih baik.
Ia juga mengatakan pelantikan Guru PPPK Kabupaten Bengkulu Utara ini juga menjadi bukti Pemerintah Daerah membenahi pendidikan dan berupaya mencegah siswa siswi putus sekolah.
“Kita berharap, PPPK Guru ini menjadi trigger dalam peningkatan kualitas peserta didik di daerah,” ucapnya
Bupati juga menegaskan, pendidikan menjadi segmen penting. Dalam pelaksanaan pembangunan non infrastruktur dan infrastruktur di daerah, saban tahunnya.
“Melalui pendidikan dasar dan menengah, pemberian SK PPPK ini adalah bagian dari tahapan sekaligus regulasi yang harus kita jalankan, makna yang paling penting adalah bagaimana kita bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang telah di ikrarkan bersama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan,”ucapnya.
“Semoga setelah dilantik, guru PPPK mampu membuktikannya dengan prestasi kerja yang lebih baik dan akuntabel, jaga dan pertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas,” harap Bupati
Rentang kendali Kabupaten Bengkulu Utara yang begitu luas, sehingga diperlukannya tenaga pengajar ahli, setelah ini Insya Allah ke depan juga guru PAUD akan mendapatkan formasi untuk PPPK, artinya jumlah yang amat cukup banyak ini merupakan perjuangan pemerintah daerah untuk menyampaikan ke pemerintah pusat agar kondisi rentang kendali yang kita begitu luas bisa diikuti dengan kecukupan tenaga pendidik.
“proses penyerahan SK Ini menjadi bukti bahwa Pemkab Bengkulu Utara telah berupaya dengan sungguh-sungguh. Khususnya mencarikan solusi terbaik untuk penyelamatan guru kontrak atau honorer, serta mencukupi kekurangan tenaga pendidik yang ada di daerah. Untuk tenaga pengajar yang ingin menjadi PPPK dapat mempersiapkan dirinya dengan meningkatkan kualitas belajar dan mempersiapkan diri untuk mengikuti rangkaian penerimaan PPPK di Bengkulu Utara”tutupnya. (Adv/Bri)