Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Penyerahan Nota Pengantar KUA-PPAS Kabupaten Kepahiang TA. 2024 dari Pimpinan DPRD kepada Badan Anggaran, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kepahiang, pada Selasa, (11/07/2023).
Kepala Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun rancangan KUA dan PPAS, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
KUA-PPAS TA. 2024 secara langsung diserahkan oleh pemimpin Rapat, yaitu Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si kepada utusan Banggar, Eko Guntoro, S.H. dengan disaksikan oleh 21 anggota DPRD Kepahiang yang hadir.
Dokumen KUA-PPAS tersebut merupakan siklus perencanaan penganggaran yang mana setelah diterima akan dibahas secara bersama.
“Selanjutnya kami harapkan Badan Anggaran dapat membahas KUA-PPAS dimaksud secara maksimal, dengan memanfaatkan waktu seefisien mungkin sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harap Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si. (Adv/Bri)