Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si, memberi Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022, Selasa (4/7/2023) di Gedung Paripurna DPRD Seluma.
Rapat dipimpin oleh Waka 1 DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio, SH, diikuti anggota DPRD Kabupaten Seluma sebanyak 15 orang dan dihadiri Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Rapat ini merupakan rangkaian kegiatan atas rancangan peraturan daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.
Dalam kegiatan ini, wabup menyampaikan bahwa pada saat ini Pemkab Seluma menargetkan agar program yang sudah dijabarkan pada visi dan misi dapat terselesaikan tahun ini. (Adv/Bri)