Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bersama unsur Forkopimda, Densus 88, Ormas dan OKP gelar Sarasehan Kebangsaan dengan tema” Peran serta Organisasi masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Dalam Mensukseskan Pembangunan dan Pelaksanaan Pemilu 2024 di Bengkulu Tengah”
Acara tersebut berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Desa Nakau Kecamatan Talang Empat Kamis siang (22/06/2023).
Sarasehan kebangsaan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Hut ke-15 Kabupaten Bengkulu Tengah.
Yang bertindak sebagai moderator Pj Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heryandi Roni, M.Si dan menghadirkan empat Narasumber yakni Kajari Bengkulu Tengah, Pabung TNI, Perwakilan Polres Bengkulu Tengah dan perwakilan Densus 88 Bengkulu.
Tampak hadir juga Sekda Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST.,M.AP, Segenap Kepala OPD terkait, anggota OKP, Ormas dan perwakilan Persatuan Islam Nusantara serta undangan lainnya.
PJ Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni menyampaikan dalam rangka menghadapi pemilu 2024 mendatang maka peran Ormas dan OKP sangat diperlukan daslam mengawal jalannya pesta demokrasi untuk membantu menyampaikan bahkan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat.
“organisasi kemasyarakatan mempunyai peran penting dalam kesuksesan penyenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024. Salah satu faktor yang mempunyai peran sangat penting adalah organisasi kemasyarakatan (Ormas). Jadi, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah dalam upaya meningkatkan partisipasi pada pemilu dan pilkada serentak tahun depan agar berjalan dengan sukses dan lancar, tambahnya.
Karena masyarakat merupakan unsur utama yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu pemerintahan pada sistem demokrasi.
“ ini dilakukan dengan tujuan, mengajak seluruh Ormas dan OKP untuk turut andil dalam melaksanakan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.”
“Dengan sinsgritas Ormas bersama jajaran pemerintahan dan seluruh komponen masyarakat, diharapkan suatu permasalahan yang timbul dalam masyarakat dapat di atasi dengan baik sehingga terwujud pesta demokrasi yang bersih bebas dari pelanggaran.” Demikian (Adv/Bri)