Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 dari Pimpinan kepada Badan Anggaran, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Rabu, (21/06/2023).
Disaksikan 17 Anggota DPRD yang hadir, Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 kepada utusan Badan Anggaran, yaitu Drs. Basing Ado.
“Demikian telah kita laksanakan penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 dari Pimpinan kepada Badan Anggaran, dengan harapan Badan Anggaran dapat membahas secara efektif dan efisien hingga mendapatkan hasil yang terbaik
,” demikian Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si saat memimpin Rapat Gabungan Komisi. (Adv/Bri)