Bengkulu Tengah – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam rangka peningkatan kualitas/Kompetensi dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh baik sebelum, selama dan setelah bekerja.
Kegiatan penandatangan berlangsung di Aula Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan. Senin (19/6/2023)
Turut hadir mendampingi Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt. Kepala Bappeda Bengkulu Tengah Nurul Iwan Setiawa, S.Sos,. M.Si., Kadis Nakertrans, Kadis Kominfotik, Kabag Pemerintahan serta beberapa jajaran di Disnakertrans Bengkulu Tengah.
Penandatangan dilakukan oleh Kepala BP2MI Benny Rahmdani bersama beberapa Kepala Daerah, Pimpinan Universitas serta lembaga lainnya di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya kepala BP2MI Beny Rahmdani menjelaskan bahwa BP2MI telah melibatkan sebanyak 303 Pemerintah Daerah maupun lembaga yang ada di Indonesia untuk ikut ambil bagian dalam memerangi sindikat Penempatan illegal PMI.
“komitmen Kepala Daerah dan pimpinan lembaga patut di apresiasi karena memiliki kesadaran penuh atas keperpihakan kepada warga indonesiasebagai PMI. Karena kita sadari bahwa perlindungan yang hakiki adalah dengan menyiapkan tata kelola penempatan yang baik dan penyiapan kompetisi yang mempuni. Selain itu perlu kita ingat pesan presiden RI bahwa melindungi PMI dari hulu hinggake hilir serta dari ujung rambut sampai ujung kaki harus dapat sungguh-sungguh dilakssanakan. “jelasnya
Sementara utu PJ Bupati Bengkulu Tengah Heri Roni mengharapkan bahwa nota kesepakatan bersama antara pemerintah Daerah dengan BP2MI ini dapat benar-benar terlaksana dengan baik.
“kebijakan-kebijakan yang disepakati bagi pekerja migran dapat memberikan perlindungan dan penempatan yang terbaik bagi PMI nantinya. Untuk Kabupaten Bengkulu Tengah akan segera menindak lanjuti kesepakatan ini dengan mempersiapkan SDM yang benar-benar berkualitas sesuai kemampuannya. Selanjutnya pemerintah Daerah juga akan menyiapkan jalan-jalan terbaik menuju kesuksesan bagi PMI nantinya dari Daerah.”tutupnya
Adapun maksud tujuan dilakukannya nota kesepakatan ini sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan kerja sama dalam upaya penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dapat membentuk sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman illegal pekerja migran Indonesia, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, Sinergi dalam melaksanakan pelayanan penempatan dan pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia, Sosialisasi peluang Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan.
Dengan adanya nota kesepakatan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran Indonesia, serta dapat menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja oleh lembaga pemerintah atau swasta calon pekerja migran di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Setelah penandatanganan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia Mahmud MD melakukan tinjauan ke Command Center kantor BP2MI untuk mengetahui secara terperinci data-data PMI. Kemudian, Menkopulhujam RI, Kepala BP2MI, Penjabat Bupati Bengkulu Tengah beserta kepala Daerah dan pimpinan lembaga melanjutkan kegiatan pelepasan 503 orang CPMI yang akan diberangkatkan ke Jepang dan Korea dari Hotel Menara Peninsula, Silpi palmerah Jakarta Barat. Demikian. (Adv/Bri)