Provinsi Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah terima audiensi Tim Anggota Senat Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFAS) terkait Percepatan Badan Layanan Umum, Penyelamatan Aset & Percepatan Pembangunan/ Pengembangan UINFAS, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (07/06/2023).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan secara prinsip Pemprov Bengkulu mendukung pengembangan UINFAS.
Diketahui di lahan Kampus UINFAS Bengkulu yang di dalamnya terdapat ada 4 bangunan STQ Bengkulu telah dipinjam pakai oleh Pemprov Bengkulu sejak 2006 lalu
Terkait adanya status pinjam pakai lahan eks STQ yang masih menjadi aset Pemprov Bengkulu, Gubernur Rohidin memastikan lahan tersebut akan dikembalikan statusnya menjadi milik UINFAS. Terlebih mengingat lahan sekitar 13 hektare tersebut akan dilakukan pengembangan oleh pihak UINFAS untuk membangun fasilitas dan sarana universitas
“Terhadap lahan eks STQ segera kita status kepemilikan asetnya. Kita akan segera menyiapkan berkas pinjam pakai lahan lalu kemudian berkomunikasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu. Sehingga jelas legalitasnya dan pembangunan bisa segera dilakukan,” imbuhnya.
Gubernur menyampaiakan bahwa kehadirannya merupakan support nyata atas keberpihakan pemerintah Provinsi Bengkulu dalam pembangunan dan pengembangan kampus UINFAS
“ Pada dasarnya Pembangunan kampus UINFAS Bengkulu juga membutuhkan support penuh dari pemerintah daerah. Percepatan pembangunan juga begitu diperlukan mengingat pertumbuhan jumlah mahasiswa/i UINFAS cukup signifikan, sehingga membutuhkan lokasi pembelajaran yang lebih representative. “jelasnya
“Saya akan memberikan support seoptimal mungkin kepada kampus UINFAS Bengkulu. Menurutnya kampus UINFAS telah berupaya menanamkan investasi di bidang Pendidikan yang harapannya Pendidikan di kampus UINFAS dapat diakses oleh seluruh kelompok masyarakat di Provinsi Bengkulu maupun yang ada di Luar Provinsi Bengkulu. “Harap Gubernur
Rektor UINFAS Bengkulu Prof. Zulkarnain Dali mengapresiasi tanggapan dari Gubernur Bengkulu yang merekomendasikan lahan eks STQ segera dikembalikan status asetnya ke UINFAS Bengkulu. Di mana dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan DPRD Provinsi Bengkulu untuk meminta rekomendasi pengalihan aset.
“Tadi tanggapan dari pak gubernur sangat baik sekali. Beliau telah merekomendasikan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya demi kepentingan UINFAS dan Bengkulu,” ujarnya. (Adv/Bri)