DPRD Kepahiang – DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal dan kegiatan DPRD Bulan Juni pada Masa Sidang Ke-2 Tahun 2023, di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Selasa, (30/05/2023). Melalui rapat ini Badan Musyawarah menetapkan 5 agenda Rapat Paripurna, 4 agenda Rapat Gabungan Komisi, 1 Agenda Rapat Badan Musyawarah dan agenda rapat-rapat alat kelengkapan dewan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si yang memimpin rapat membacakan hasil keputusan Rapat Banmus. Disampaikannya, pada Hari Senin tanggal 19 Juni 2023 dijadwalkan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LHP BPK RI Tahun 2022, dan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022, yang kemudian dilanjutkan penyerahan kedua nota pengantar tersebut dalam Rapat Gabungan Komisi.
“Usai Rapat Paripurna Senin tanggal 19 Juni akan dilanjutkan Rapat Gabungan Komisi Penyerahan LHP BPK RI Tahun 2022 dari Pimpinan kepada Komisi – Komisi DPRD, serta Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dari Pimpinan kepada Fraksi-fraksi,” sampai Wakil Ketua I DPRD.
Masih terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2022, Banmus menjadwalkan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna pada tanggal 20 Juni. Sedangkan penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada Rapat Paripurna hari berikutnya, yaitu Rabu tanggal 21 Juni 2023.
“Usai Rapat Paripurna tanggal 21 Juni 2023, akan dilanjutkan Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022, dari Pimpinan kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang,” papar Andrian Defandra.
Selanjutnya pada Hari Senin tanggal 26 Juni, Badan Musyawarah mengagendakan Rapat Gabungan Komisi Penyerahan Laporan Hasil Pembahasan Tindak lanjut LHP BPK RI dari Komisi-Komisi Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kepahiang atas LHP BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022.
“Pada hari yang sama, tanggal 26 Juni 2023 kita tetapkan kembali Rapat Badan Musyawarah dengan agenda Penyusunan dan Penetapan Jadwal Kegiatan Bulan Juli Tahun 2023,” ujar Wakil Ketua I DPRD mengakhiri pembacaan jadwal dan kegiatan DPRD Kepahiang Bulan Juni Tahun 2023.
Untuk diketahui Rapat Banmus dihadiri oleh segenap anggota Badan Musyawarah DPRD, antara lain Franco Escobar, S.Kom, Maryatun, Hendri, A.Md dan Okta Sinofa, S.IP. Sementara dari Eksekutif hadir Badan Keuangan daerah, Bagian Umum, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepahiang. (Adv/Bri)