Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Genting Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 untuk Bulan Januari, Februari dan Maret Tahun 2023 kepada 27 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD serta melaksanakan penentuan titik nol Lapangan Bola Voly yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Genting pada hari Selasa pukul 09.00 Wib. Adapun besaran yang terima yaitu Rp.300.000,- per bulan.Jadi 3 bulan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD menerima Rp 900.000/KPM.(18/04/2023)
Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut yakni Bapak Kepala Desa Nasrun, Camat Siswandi, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Anggota BPD Syari’awati, Radi Efendi, Juni Arianto, Kasi PMD, Pendamping Desa, Perangkat Desa Sekretaris Desa Rispikal, Kasi Pemerintahan Muktarani,S.Kom, Kaur Keuangan Putri Jalina, Kaur Perencanaan Detsi, Kaur TU Mukti Ali, Kasi Kesejahteraaan Jaka Prawinata, Kasi Pelayanan Apandi Aprianto, Kadun 1 Sabihi Hisma, Kadun 2 Aswandi, Kadun 3 Ona Sutra, serta 27 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Desa Genting.
Adapun nama – nama Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD yakni Lia, Mas’in, Tasdi, Lukman, Saepudin, Awaludin, Aminah, Susu Sulastri, Adeng, Halima Tussadia, Risna Novitasari, Sri Wahyuni, Arna, Eti Susilawati, Yusni, Seriama, Senia, Zahra Fitri Amanda, Sri Windarti, Rabias, Awan Putra, Erman, Resmi Niarti, Undra Gunawan, Partin Istiandi, Bram Harahap, dan Asma.
Kepala Desa menyampaikan agar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa BLT-DD ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan disalahgunakan. Apalagi di bulan puasa dan mau menghadapi lebaran ini kebutuhan semakin banyak. Jadi pergunakanlah bantuan BLT-DD ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Jika ketahuan dana bantuan langsung tunai BLT-DD ini digunakan untuk pembelian Chip artinya akan diputuskan karena bukan dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari melainkan untuk berjudi online, sekali lagi ditekankan oleh Kepala Desa maka akan diputuskan dan tidak mendapatkan bantuan penyaluran BLT-DD disalurkan langsung oleh Kadun 2,Kadun 3, perwakilan BPD, Kasi PMD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.Kadun 1 tidak hadir
Hari ini ada 27 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD yang sudah ditetapkan melalui musdesus namun hari ini akan disalurkan kepada 24 KPM terlebih dahulu, yang 4 KPM akan di cek dulu di Dukcapil,karena ada informasi sudah pindah tapi tidak melaporkan ke Pemerintah Desa.Jika sudah pindah maka 4 KPM tidak mendapatkan BLT-DD.
Kasi PMD juga memaparkan bahwa Desa Genting adalah Desa pertama yang menyalurkan BLT-DD di Kecamatan Bang Haji ini. Beliau sangat mengapresiasi kerja keras Kepala Desa Genting bersama perangkat berkat kerja keras merekalah BLT-DD desa Genting bisa cair dan bisa disalurkan dan tepat waktu.
Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD ini ditentukan didalam Musyawarah Desa Khusus penetapan penerima BLT-DD. Jadi keluarga penerima manfaat BLT-DD hari ini adalah orang-orang terpilih dalam musdesus bulan lalu dan sudah ditetapkan dalam musyawarah desa khusus penetapan penerima manfaat BLT-DD.
Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen. Persentase bantuan langsung tunai itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.
Dalam Pasal 36 Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa tahun 2023.Calon keluarga penerima manfaat BLT Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a diprioritaskan keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1), Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam hal Desa tidak terdapat data penduduk miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 sampai dengan desil 4 data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Desa dapat menetapkan calon keluarga penerima manfaat BLT Desa berdasarkan kriteria:
1. Kehilangan mata pencaharian.
2. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit, menahun/kronis dan/ atau difabel.
3. Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
Penyaluran BLT-DD Desa Genting berjalan dengan lancar. Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD yang menerima BLT-DD sangat menerima manfaat. Dengan adanya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini masyarakat sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari dan Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD sangat bahagia sekali mendapatkan bantuan dan bisa memenuhi kebutuhan untuk lebaran.
Usai menyalurkan BLT-DD dilanjutkan Penentuan Titik Nol pembangunan lapangan bola voly (AE1/adv)