WWW.BERITARAKYATINDONESIA.COM. Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Paku Haji Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan kegiatan Musrenbangdes RKP Desa tahun 2023 yang bertempat di Kantor Desa Paku Haji.(03/11/2022).
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa ( Kepala Desa beserta jajarannya, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat, dan tentunya Kepala BPD beserta perangkat desa.
Musrenbangdes tersebut melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, LPMD, KPMD, PKK, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Poktan, Gapoktan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan sumber dana lainnya.
Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kepala Paku Haji ,Sambutan Ketua BPD, Sambutan Camat Pondok Kubang, Musyawarah RKP Desa tahun 2023 danserta hasil Rapat di pimpin oleh ketua BPD Sainuri dan di akhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan pengesahan Musrenbangdes RKP Desa tahun 2023.
Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2023 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan.
Adapun Penyusunan RKPDes telah dilakukan dengan tahap-tahap sesuai ketentuan berlaku, antara lain Pencermatan Ulang RPJM Desa dan Penyelarasan dengan Rencana Pembangunan Daerah.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati beberapa hal berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
- menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2023
- menyepakati DU-RKP
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. (AP/adv).