DPRD Kepahiang – Tiga Pansus DPRD Kabupaten Kepahiang menyerahkan laporan hasil pembahasan Raperda Kabupaten Kepahiang Masa Sidang Kesatu Tahun 2023 yang telah diharmonisasikan pada Kemenkumham RI Perwakilan Provinsi Bengkulu kepada Pimpinan DPRD. Kegiatan ini dilaksanakan dalam Rapat Gabungan Komisi di Ruang Rapat Banggar Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, (29/05/2023).
Seperti diketahui ketiga pansus tersebut ialah Pansus I membahas Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu, diserahkan oleh Ketua Pansus I, Eko Guntoro, S.H. Pansus II yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Disabilitas Kabupaten Kepahiang, diserahkan oleh Wakil Ketua Pansus II, Budi Hartono. Pansus III membahas Raperda tentang Pemberdayaan UMKM Kabupaten Kepahiang diserahkan oleh Ketua Pansus III, Drs. Basing Ado.
Berdasarkan laporan hasil pembahasan oleh Pansus, selanjutnya Pimpinan Rapat, Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si didampingi Wakil Ketua II, Hariyanto, S.Kom., M.M. menyimpulkan bahwa Raperda Eksekutif tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang pada PT. Bank Bengkulu dan Raperda Inisiatif tentang Penyelenggaraan Pelindungan Disabilitas disetujui oleh Pansus untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepahiang.
“Sementara Raperda Inisiatif tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah masih meminta waktu demi perbaikan selanjutnya, oleh sebab itu Pansus III meminta perpanjangan masa kerjanya,” sebut Andrian Defandra.
Selanjutnya dihadapan 14 Anggota DPRD yang hadir, laporan hasil pembahasan Pansus I diserahkan oleh Pimpinan kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang untuk memberikan pendapat akhirnya melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepahiang, dan Pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang Terhadap Raperda Eksekutif Masa Sidang I Tahun 2023, yang akan dilaksanakan usai Rapat Gabungan Komisi hari ini (29/05/2023). (Adv/Bri)